Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparitas Kecepatan Kendaraan Jadi Pemicu Kecelakaan di Jalan Tol

Kompas.com - 15/03/2023, 14:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Angka kecelakaan di jalan tol Indonesia masih tergolong tinggi.Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terdapat 3.988 kasus kecelakaan di jalan tol sepanjang 2021.

Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya adalah disparitas kecepatan antara kendaraan yang berbeda jauh.

Terutama bila di jalan tol terbseut masih dilintasi truk yang memiliki kondisi Over Dimensi Over Load (ODOL). 

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra dalam Forum Group Discussion Moda LLAJ KNKT "Permasalahan ODOL dan Masa Depan Angkutan Barang di Indonesia", Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Truk ODOL Ditindak, Usia Jalan Tol Bakal Lebih Panjang

Menurut Dewanto, salah satu kendala yang kerap dialami oleh truk ODOL di jalan tol adalah lambatnya laju kendaraan akibat beban muatan yang terlalu berlebihan.

Truk ODOL ini hanya mampu melaju dengan kecepatan maksimal 40 Km/jam. Sementara kendaraan lain sudah mencapai 80 Km/jam. Ini yang bisa menyebabkan kejadian tabrak belakang,” ujar Dewanto.

Selain masalah keselamatan di jalan raya, truk ODOL juga memicu terjadinya polusi karena mesin truk yang dipaksa bekerja lebih keras dari kapasitas yang seharusnya.

 

Tak hanya itu, infrastruktur jalan yang cepat rusak karena harus menanggung beban lebih dari kapasitasnya.

Dewanto menambahkan, permasalahan truk ODOL ini sebenarnya sudah diseriusi oleh pemerintah sejak tahun 2017. Namun, hingga saat ini belum kunjung tuntas.

Baca juga: Truk ODOL Bikin Rusak Jalan Tol, Negara Rugi Rp 1 Triliun Tiap Tahun

“Harus ada koordinasi dari berbagai pihak terkait karena masalah truk ODOL bukan hanya milik Kementerian Perhubungan saja,” tambah Dewanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com