Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Proyek Strategis Nasional di Papua? Cek di Sini Daftarnya

Kompas.com - 27/02/2023, 15:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Strategis Nasional (PSN) tak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pasalnya Wilayah Indonesia Timur khususnya Papua juga telah menjadi sasaran pengembangan proyek yang berstatus PSN.

Hal itu setidaknya telah tertera di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program/proyek yang dapat dimasukkan dalam daftar PSN adalah program/proyek yang bisa diselesaikan paling lambat Semester I tahun 2024 atau dapat dipastikan waktu penyelesaiannya.

Baca juga: Hingga Februari, LMAN Guyur Dana Rp 1,28 Triliun buat PSN

Merujuk beleid tersebut, PSN di Papua bergerak di beberapa sektor, mulai dari pelabuhan, bandara, kawasan industri, energi, hingga perkebunan. Berikut daftar selengkapnya:

Sektor Pelabuhan

Sektor Bandara

  • Pembangunan Bandara Nabire Baru di Papua;
  • Pembangunan Bandara Siboru Fak Fak di Papua Barat.

Sektor Kawasan

  • Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni, Papua Barat;
  • Kawasan Industri Pupuk Fak Fak di Papua Barat.

Baca juga: Cek Di Sini, Daftar Proyek Strategis Nasional di Maluku dan Malut

Sektor Energi

  • Proyek Tangguh LNG Train 3 di Papua Barat;
  • Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS, dan Compresion (UCC Project) di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Sektor Perkebunan

  • Pembangunan Kepala Dalam dan Industri Turunannya di Papua Barat.

Program PSN

  • Pengembangan Kawasan Perbatasan-10 Pos Lintas Batas Negara (PLBN);
  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Papua Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com