Hal itu setidaknya telah tertera di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
Merujuk beleid tersebut, PSN di Papua bergerak di beberapa sektor, mulai dari pelabuhan, bandara, kawasan industri, energi, hingga perkebunan. Berikut daftar selengkapnya:
Sektor Energi
Sektor Perkebunan
Program PSN
https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/27/150000821/sudah-tahu-proyek-strategis-nasional-di-papua-cek-di-sini-daftarnya