Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Anda Tertinggal di Kereta? Ini Cara Melaporkannya

Kompas.com - 11/02/2023, 06:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat ada sebanyak 4.984 barang tertinggal milik penumpang sepanjang tahun 2022.

Barang-barang tersebut berhasil diamankan petugas dan telah dimasukkan ke database sistem Lost and Found.

Dilansir dari rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/2/2023), dari jumlah tersebut, sebanyak 4.546 sudah kembali ke pemilik.

"Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telfon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni menjelaskan, pelanggan yang merasa barang bawaannya hilang atau tertinggal di dalam kereta api (KA) atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas.

"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat KA tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," imbuh Joni.

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat langsung ditemukan, maka barang segera diberikan kepada pelapor.

Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telfon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.

Setelah ditemukan, maka untuk proses penyerahannya wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.

Baca juga: Kereta Panoramic Kembali Beroperasi, Okupansi Lampaui 100 Persen

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Namun apabila tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan ke pendataan sistem Lost and Found KAI.

Adapun berikut tata cara pelaporan barang tertinggal di stasiun atau di atas KA:

  1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barang terlihat,
  2. Buat laporan ke petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found,
  3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telfon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121,
  4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode pemesanan tiket, jika barangnya tertinggal di atas KA,
  5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan KA akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telfon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121,
  6. Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com