Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Rumah dari Negara buat Jokowi Usai "Lengser", Lokasi dan Harga Lahannya

Kompas.com - 17/12/2022, 12:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disebut-sebut telah memulai persiapan memberikan rumah untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.

Rencana tersebut diketahui berdasarkan informasi dari pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Sebetulnya fenomena itu lazim terjadi pada mantan presiden dan wakil presiden di Indonesia, seperti halnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2016.

Payung hukumnya pun sudah ada, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kembali membahas soal rumah dari negara untuk Jokowi, berikut sejumlah informasi yang telah dirangkum Kompas.com.

Lokasinya di Kabupaten Karanganyar

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan, setiap presiden ketika tugasnya berakhir akan mendapat semacam hadiah dari negara berupa rumah.

Untuk Presiden Jokowi, lokasi yang terpilih berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

"Nah, rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono, dikutip dari TribunSolo.com pada Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Simak, Aturan Pemberian Rumah dari Negara Buat Mantan Presiden

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi di Kecamatan Colomadu.

Menurut dia, lahan yang dipilih tersebut berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

"(Lokasinya) sebelah timur Rumah Makan Taman Sari," ungkap Sriyono saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dia menambahkan, lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun luasnya antara 2.000-3.000 meter persegi.

Harga Lahan Mencapai Rp 10 Juta Per Meter Persegi

Menurut Camat Colomadu, kisaran harga lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah dari negara untuk Jokowo mencapai Rp 10 juta per meter persegi.

"Harga tanah di pinggiran jalan Adi Sucipto kisaran Rp 6 juta-Rp 10 juta per meter persegi," jelas Sriyono pada Jumat (16/12/2022), dikutip dari TribunSolo.com.

Proses Jual Beli Lahan Sudah Selesai

Bupati Karanganyar mengungkapkan, sesuai dengan prosedur, pengadaan tanah di Colomadu tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com