Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Program Satu Juta Rumah Pemerintah Kucurkan Rp 2 Triliun

Kompas.com - 16/12/2022, 19:15 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Dalam rangka merealisasikan program satu juta rumah (PSR) kepada masyarakat Indonesia, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 2 triliun.

Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Selain kepada PT. SMF, Kemenkeu bersama dengan Kementerian BUMN juga menyalurkan dana investasi kepada PT PLN (Persero) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Baca juga: Begini Rapor Program Satu Juta Rumah Selama Pandemi

Total dana yang dialokasikan dalam postur APBN sebesar Rp 10 triliun dengan rincian Rp 2 triliun untuk PT. SMF, Rp 5 triliun untuk PLN dan Rp 3 triliun untuk BPDLH.

Agar penerima dana PMN mempertanggungjawabkan dana yang telah didapatkan maka telah dilakukan penandatagangan Letter of Commitment (LoC).

Penandatanganan LoC turut disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran seluruh Direksi SMV Kemenkeu.

Menkeu mengatakan proses penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen profesional dari CEO yang mendapatkan PMN.

 

“Jadi 3 (untuk BPDLH) plus 5 (untuk PLN) plus 2 (untuk SMF) itu berarti Rp 10 triliun. Itu adalah angka yang sangat besar,” ungkap Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara penandatanganan LoC.

Dikatakan, masing-masing CEO telah menandatangani semacam komitmen performance, yang akan diraih dari PMN yang sudah atau sedang akan dicairkan dari APBN untuk Tahun 2022.

Penandatangan LoC ini juga merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan sumber energi bersih.

“Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” tegas Menkeu.

Baca juga: 5 Provinsi Cetak Penjualan Rumah Subsidi Terbanyak

Investasi yang didapatkan PT SMF diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pembiayaan bagi MBR berupa penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang kepada penyalur KPR Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan adanya perumahan yang layak juga akan menghasilkan lingkungan yang lebih layak dan sehat.

Sementara itu, dana PMN yang diterima oleh PT PLN ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com