Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA dan KPR, Apa Bedanya?

Kompas.com - 19/11/2022, 18:00 WIB
Thefanny,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Istilah kredit pemilikan rumah (KPR) sudah sering terdengar di dunia properti.

KPR adalah sebuah metode pembayaran bertahap yang ditawarkan oleh perbankan untuk nasabah yang ingin membeli dan memiliki rumah.

Tetapi apakah Anda pernah mendengar istilah KPA?

KPA adalah singkatan dari kredit pemilikan apartemen. Pada dasarnya, KPA dan KPR memiliki fungsi yang sama, hanya bentuk propertinya saja yang berbeda.

Baca juga: Tersedia Rumah Subsidi Rp 168 Juta di Pameran IPEX JCC Senayan

Ketika mengajukan KPR, Anda akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan KPA akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Sama seperti KPR, KPA juga memiliki pajak penjualan dan pembelian.

Pajak penjualan atau penghasilan akan menjadi beban dari penjual apartemen sebesar 5 persen dari harga jual.

Sementara itu, Anda akan menanggung pajak pembelian atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Nilai pajak ini adalah 5 persen dari harga jual dikurangi nilai objek pajak tidak kena pajak.

Untuk mengajukan KPA, dokumen yang dibutuhkan pun tidak beda jauh dari KPR. Anda memerlukan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta nikah atau akta cerai
  • Fotokopi NPWP
  • Surat rekomendasi dari perusahaan
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Rekening koran
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Fotokopi surat tanda jadi

Sayangnya, belum banyak bank yang menyediakan fasilitas kredit ini. Beberapa bank yang menyediakan adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Centra Asia (BCA), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Berita
Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Umum
Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Berita
Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Berita
10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Konstruksi
Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com