Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

130 Tower Rusun dan Apartemen di Jakarta Belum Bersertifikat

Kompas.com - 16/11/2022, 16:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 130 tower apartemen hingga rumah susun (rusun) di DKI Jakarta belum bersertifikat.

"130 tower lebih belum bersertifikat, itu saya kejar, nanti saya selesaikan," ungkap Hadi dalam media gathering di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta agar seluruh apartemen maupun rusun disertifikatkan.

Menurut Hadi, ini baru permasalahan tata ruang di atas, belum lagi ditambah dengan yang bawah.

"Dan itu kalau dihitung bener, itu duit. Nah, ini sebenarnya BPN ini justru pintu masuk perekonomian Indonesia," lanjutnya.

Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menargetkan sebanyak 100 juta bidang tanah terdaftar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.

Baca juga: BPN Incar 100 Juta Bidang Tanah Terdaftar PTSL Tahun Ini

Artinya, masih ada kekurangan 26 juta bidang tanah yang akan didaftarkan hingga tahun 2025.

"Dan kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta (lebih) dan untuk peta bidangnya sebanyak hampir atau kurang lebih 100 juta," kata Hadi.

Untuk menyiasati sisa 26 juta bidang tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membuat roadmap (peta jalan) untuk tiga tahun ke depan.

Untuk tahun 2023 dan 2024, diselesaikan masing-masing sebanyak 11 juta bidang tanah, dan 3,5 juta bidang tanah pada tahun 2025.

"Sehingga, seluruh wilayah di Indonesia nanti harapan kami terdaftar. Memang, setelah terdaftar kami ingin sebetulnya di kantor melakukan digitalisasi," tambah Hadi.

Dia beralasan, hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih permasalahan sertifikat pada kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com