Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan, Ini Rekomendasi Model Rumah di Setiap Provinsi

Kompas.com - 23/10/2022, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun umah tidak bisa dilakukan sembarangan. Termasuk dalam memilih desain bangunan yang digunakan.

Pasalnya, setiap daerah di Indonesia memiliki kondisi yang berbeda. Sehingga model rumah yang dipilih pun tidak bisa dipukul rata.

Sehingga tipologi rumah yang tepat diperlukan untuk mewujudkan kepemilikan rumah sederhana ideal.

Maksudnya memenuhi aspek kenyamanan, kesehatan, dan keamanan. Atau juga disebut rumah sederhana sehat.

Sejalan dengan tujuan ini, sejatinya pemerintah melalui Kementerian PUPR telah memberikan rekomendasi pembagian zonasi rumah sederhana sehat.

Sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No. 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Di dalamnya terdapat empat model rumah sederhana sehat. Meliputi rumah tembok, rumah setengah tembok, rumah kayu tidak panggung, dan rumah kayu panggung.

Baca juga: Seperti Apa Kriteria Rumah Sederhana yang Ideal? Simak Ulasannya

Kemudian dari empat model tersebut, setiap daerah di Indonesia memiliki urutan rekomendasi yang dapat digunakan.

Menyesuaikan dengan potensi bahan bangunan, arsitektur budaya, serta karakteristik fisik kawasan atau kondisi geologis di setiap provinsi.

Terdapat sejumlah provinsi memiliki lebih dari satu pilihan tipologi rumah.

Namun urutan pertama merupakan pilihan utama, sedangkan pilihan lainnya ditentukan berdasarkan Mikro Zonasi yang dibuat untuk tingkat daerah.

Masih merujuk beleid tersebut, berikut rekomendasi tipologi rumah di setiap provinsi Indonesia:

1. Bali, NTB, dan NTT

Zonasi bahan yaitu pasangan > tegakan. Kondisi lahan berupa tanah kering dan tanah liat.

Jenis rumah yang dapat diterapkan pada provinsi tersebut yakni rumah tembok bata merah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com