Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Kriteria Rumah Sederhana yang Ideal? Simak Ulasannya

Kompas.com - 26/02/2022, 17:11 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang tentu mendambakan untuk memiliki rumah yang ideal. Karena sudah pasti memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan, dan kesehatan.

Namun, rumah yang ideal mungkin masih banyak dikonotasikan mewah dan megah. Hanya bisa digapai oleh masyarakat kalangan menengah ke atas. Sementara bagi masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan. 

Jangankan memiliki rumah layak huni dan ideal, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal atau pendapatan tidak tetap mendominasi angka backlog perumahan.

Baca juga: Milenial, Cek Pilihan Rumah Subsidi Terdekat, Harga Mulai Rp 123 Jutaan

Sebagaimana rilis Kementerian PUPR pada Kamis (24/02/2022), backlog kepemilikan perumahan saat ini mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta.

Dari 93 persen backlog kepemilikan perumahan sebagian besar ialah MBR 33 persen dan masyarakat miskin 60 persen. Seluruhnya pun didominasi oleh segmen MBR informal.

Oleh sebab itu, daripada terlalu memimpikan rumah yang mewah, baiknya masyarakat cukup memiliki rumah sederhana yang ideal.

Ideal dalam hal ini tentunya sudah mencakup aspek kesehatan, kenyamanan, hingga keamanan. Dan tak kalah penting masih cukup terjangkau bagi MBR.

Lantas, seperti apa kriteria rumah sederhana ideal?

Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR NOMOR: 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Pedoman ini bisa diterapkan dan berlaku bagi pengembang perumahan, masyarakat, hingga pemerintah daerah.

Mengutip dari beleid tersebut, terdapat beberapa kriteria rumah sederhana sehat. Untuk selengkapnya simak ulasan berikut.

1. Kebutuhan Minimal Ruang

Kebutuhan ruang setiap orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah. Meliputi tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci, masak, serta ruang gerak lainnya.

Penerapan kebutuhan minimal ruang gerak ini dapat membuat penghuni tetap hidup sehat dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak.

Kebutuhan minimum ruangan pada rumah sederhana sehat memperhatikan beberapa ketentuan. Meliputi kebutuhan luas per jiwa, luas per Kepala Keluarga (KK), luas bangunan per KK, luas lahan per unit bangunan.

Adapun standar minimal kebutuhan ruang per orang yakni 7,2 meter persegi. Artinya, bila rumah dihuni tiga orang, maka luas bangunan 21,6 meter persegi.

Sementara berdasarkan hasil kajian, kebutuhan ruang per orang di Indonesia ialah 9 meter persegi. Sehingga, jika rumah dihuni tiga orang, maka luas bangunannya 27 meter persegi.

Kemudian untuk luas lahannya, minimal 60 meter persegi, efektif 72-90 meter persegi, serta yang paling ideal seluas 200 meter persegi. Dengan perhitungan ketinggian rata-rata langit-langit adalah 2.80 meter.

2. Kebutuhan Kesehatan dan Kenyamanan

Rumah yang memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan dipengaruhi tiga aspek, yaitu pencahayaan, penghawaan, serta suhu udara dan kelembapan dalam ruangan.

Aspek-aspek tersebut merupakan dasar atau kaidah perencanaan rumah sehat dan nyaman untuk ditinggali.

a. Pencahayaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com