Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/02/2022, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang tentu mendambakan untuk memiliki rumah yang ideal. Karena sudah pasti memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan, dan kesehatan.

Namun, rumah yang ideal mungkin masih banyak dikonotasikan mewah dan megah. Hanya bisa digapai oleh masyarakat kalangan menengah ke atas. Sementara bagi masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan. 

Jangankan memiliki rumah layak huni dan ideal, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal atau pendapatan tidak tetap mendominasi angka backlog perumahan.

Baca juga: Milenial, Cek Pilihan Rumah Subsidi Terdekat, Harga Mulai Rp 123 Jutaan

Sebagaimana rilis Kementerian PUPR pada Kamis (24/02/2022), backlog kepemilikan perumahan saat ini mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta.

Dari 93 persen backlog kepemilikan perumahan sebagian besar ialah MBR 33 persen dan masyarakat miskin 60 persen. Seluruhnya pun didominasi oleh segmen MBR informal.

Oleh sebab itu, daripada terlalu memimpikan rumah yang mewah, baiknya masyarakat cukup memiliki rumah sederhana yang ideal.

Ideal dalam hal ini tentunya sudah mencakup aspek kesehatan, kenyamanan, hingga keamanan. Dan tak kalah penting masih cukup terjangkau bagi MBR.

Lantas, seperti apa kriteria rumah sederhana ideal?

Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR NOMOR: 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Pedoman ini bisa diterapkan dan berlaku bagi pengembang perumahan, masyarakat, hingga pemerintah daerah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+