Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah untuk 4 Daerah di Jatim, Ini Rinciannya

Kompas.com - 22/08/2022, 17:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur yang berlangsung di Kabupaten Sidoarjo pada Senin (22/08/2022).

Mengutip dari laman Kementerian ATR/BPN, 3.000 orang penerima sertifikat tanah berasal dari empat kabupaten/kota di Jatim.

Di antaranya Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1.500 orang, Kota Malang 500 orang, Kabupaten Malang 500 orang, dan Kota Gresik 500 orang.

Menurut Jokowi, selalu mendengar keluhan masyarakat tentang sengketa tanah dalam setiap kunjungan ke daerah-daerah.

Sementara, sengketa tanah banyak terjadi karena masyarakat belum memegang tanda bukti hukum hak atas kepemilikan tanahnya.

"Dengan sertifikat tanah yang kini semakin banyak dipegang sendiri oleh masyarakat, diharapkan kasus sengketa tanah tak lagi kembali terulang," ujar Presiden.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Detik Itu Juga Gebuk

Senada dengan Jokowi, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa bidang tanah di Indonesia harus terdaftarkan seluruhnya.

Dengan begitu, tidak akan ada lagi sengketa tanah termasuk yang disebabkan oleh mafia tanah.

"Saya berharap mafia tanah menghilang," tuturnya.

Hadi Tjahjanto menambahkan, jika pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat seiring terdampak Covid-19.

"Karena dengan sertifikat tanah, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, di samping ada kepastian hukum atas tanah mereka," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com