Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil, Ini Cara Mendapatkan Pin Penumpang Prioritas di KRL

Kompas.com - 22/08/2022, 17:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberikan fasilitas khusus untuk penumpang prioritas, yaitu ibu hamil, orang tua yang membawa bayi, lansia dan penyandang disabilitas.

Fasilitas yang diberikan meliputi layanan lift, kamar mandi khusus untuk difabel dan kursi prioritas di setiap gerbong krl.

Sementara untuk mempermudah mendapatkan fasilitas tersebut bagi ibu hamil, PT KCI memberikan pin khusus sebagai penanda. Ibu hami bisa mengisi formulir lewat tautan berikut bit.ly/30DZ20k.

Di dalam tautan tersebut, ibu hamil wajib mengisi email, nama sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan tanggal lahir di kolom yang sudah disediakan.

Selain itu, pendaftar harus mengisi alamat domisili, nomor KTP dan 16 digit nomor kartu multi trip (KMT). Adapun KMT bisa dibeli di loket stasiun krl.

Baca juga: Mulai 30 Juli, Stasiun BNI City Buka Layanan KRL Commuter

Kemudian, pendaftar wajib menuliskan nomor telepon yang aktif dan kembali mencantumkan alamat email aktif.

Selanjutnya, pendaftar harus menuliskan hari perkiraan lahir (HPL) dan lampiran foto penumpang.

Pendaftar juga harus menyertakan surat dari rumah sakit atau bidan tentang usia kehamilan atau prediksi kelahiran.

Data foto penumpang dan surat dari rumah sakit atau bidan harap dilampirkan dalam 1 file atau foto.

Pendaftar bisa mengambil pin ibu hamil di 6 stasiun, yakni Stasiun Bogor, Sudirman, Juanda, Tanah Abang, Duri dan Bekasi.

Baca juga: Hingga Juni 2022, KRL Jabodetabek Telah Layani 89 Juta Penumpang

Setelah itu, pendaftar hanya tinggal menunggu konfirmasi melalui email untuk mendapatkan nomor registrasi pengambilan pin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com