Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2010, Pemerintah Gelontorkan Rp 97,44 Triliun untuk KPR FLPP

Kompas.com - 22/08/2022, 12:45 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satunya yaitu melalui Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Sejak diberikan tahun 2010 hingga Juni 2022, sebesar Rp 97,44 triliun telah digelontorkan oleh pemerintah untuk mendukung proses kepemilikan sebanyak 1,1 juta unit rumah di Indonesia.

Program FLPP ini memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini menyediakan angsuran tetap selama 20 tahun.

Baca juga: Terus Dukung Pengembang Perumahan, Basuki Naikkan Anggaran FLPP Jadi Rp 32 Triliun

Hal tersebut disampaikan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Dikatakan, pada tahun ini pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan melalui program FLPP.

Sampai dengan Juni 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78 persen dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dana sebesar Rp 30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 21,1 triliun.

Dana tersebut kemudian diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp 19,1 triliun dan kepada PT SMF sebesar Rp 2 triliun.

Sisa sumber dananya berasal dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.

SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.

Ini membuat Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.

Baca juga: Simak Cara Mengajukan KPR FLPP via Aplikasi SiKasep

Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur.

Adapun hingga akhir tahun 2021, pengelolaan dana pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com