Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kemenhub: 80 Juta Orang Bakal Mudik Saat Lebaran 2022

Kompas.com - 23/03/2022, 20:18 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan ada sekitar 80 juta orang yang bakal melakukan mudik pada Lebaran 2022.

Angka tersebut berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan pers, Rabu (23/03/2022).

"Potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta, jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR," ujarnya.

Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Jalan Tol dan Jalan Nasional Siap Digunakan

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster seiring potensi mobilitas yang diperkirakan bakal sangat meningkat pada masa mudik Lebaran tahun ini.

Mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Idul Fitri 2022. Syaratnya sudah 2 kali vaksin serta 1 kali vaksin booster serta prokes ketat.

Mendindaklanjuti hal tersebut, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

"Nantinya kami akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19," tandasnya.

Baca juga: Jalur Mudik 1.629 Kilometer Tol Trans-Jawa Siap Dilintasi

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholder terkait.

Termasuk pihak POLRI, di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan prokes di lapangan.

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com