Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MotoGP Digelar, Gabungan TNI-Polri Sekat Akses Jalan Menuju Sirkuit Mandalika

Kompas.com - 18/03/2022, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan TNI dan Polri mulai melakukan penyekatan berlapis terhadap akses jalan meunju Sirkuit Mandalika, Jumat (18/3/2022).

Ini dilakukan demi mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat gelaran balapan internasional tersebut berlangsung mulai Jumat (18/3/2022) hingga Minggu (20/3/2022).

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono sebagaimana dikutip Kompas.com dari Antara, Jumat (18/3/2022).

"Untuk mengatur arus lalu lintas (lalin) dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik, kita memberlakukan penyekatan berlapis," tegas Hery.

Hery mengatakan, penyekatan berlapis diberlakukan agar tidak terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik.

Polda Nusa Tengara Barat (NTB) pun telah mendirikan beberapa pos penyekatan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Selesai Diaspal, Sirkuit Mandalika Dipastikan Sesuai Standar FIM

Contohnya, Pos Labulia, Pos Batujai, Pos Penyekatan Bundaran Luar BIZAM, Pos Penyekatan Bundaran Songgong, Pos Penyekatan Bundaran Triputri, dan Pos Penyekatan Bundaran Mong.

Hery menjelaskan, di pos-pos penyekatan ini nantinya para pengendara maupun shuttle bus penumpang yang datang dari arah luar Lombok Tengah melalui jalur yang sudah ditentukan.

Arahan ini akan diinformasikan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi pengamanan yang telah diterapkan tersebut. Sehingga, kegiatan berjalan aman dan nyaman.

"Pengendara atau kendaraan pengangkut penonton MotoGP (dimohon) agar mematuhi aturan tersebut," tambah dia.

Hery kembali menegaskan, dengan penyekatan tersebut idharapkan agar terciptanya kelancaran lalin.

Selain itu, keamanan masyarakat saat ajang Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com