Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Layanan Digital Pertanahan yang Harus Diketahui

Kompas.com - 16/03/2022, 11:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Layanan digital pertanahan semakin mempermudah masyarakat mengurus dokumen tanah. 

Dengan layanan digital, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang kantor pertanahan, melainkan bisa mengurusnya dari rumah. 

Kehadiran layanan digital ini juga terus dikembagkan untuk mempercepat pendaftaran tanah sekaligus mencegah praktik mafia tanah. 

Baca juga: Berkat MotoGP, Harga Tanah di Sekitar Lombok Melonjak 10 Kali Lipat

Bagi Anda yang ingin mengurus dokumen tanah, berikut enam layanan digital pertanahan yang mesti diketahui: 

1. Sentuh Tanahku

Aplikasi ini dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan.

Aplikasi yang tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS ini memiliki sejumlah fitur.

Antara lain cari berkas, lokasi bidang tanah, plot bidang tanah, info layanan, pengumuman, sertifikat hilang, berkas saya, scan, sertifikat saya, dan profile.

Untuk iOS: https://apps.apple.com/id/app/sentuh-tanahku/id1287142144

Untuk Playstore: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bpn.sentuh

2. Gistaru

Layanan ini merupakan bagian dari sistem Geographical System Tata Ruang (GISTARU) atau Sistem Informasi Geografi tentang Tata Ruang.

Mengutip RTR Online, situs tersebut dibuat untuk menampilkan peta Rencana Tata Ruang (RTR) yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN.

https://gistaru.atrbpn.go.id

3. Loketku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com