Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu BPJS Jadi Syarat Jual Beli Rumah, REI: Jangan Sampai Menghambat

Kompas.com - 22/02/2022, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah atau pendaftaran peralihan hak atas tanah dan rumah.

Dikeluarkannya kebijakan tersebut seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan bahwa REI tidak ada masalah dengan kebijakan tersebut.

Hanya saja, menurutnya proses dan syarat untuk membeli rumah saat ini seharusnya semakin dipermudah.

Baca juga: Penjelasan Sofyan Djalil soal Jual Beli Tanah Harus Dilengkapi BPJS Kesehatan

"Kami tidak ada masalah dengan kebijakan itu, tapi kami berharap syarat ini tidak menghambat ke depannya, terutama bagi calon konsumen yang ingin beli rumah," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (22/02/2022).

Bambang menjelaskan, banyak konsumen properti yang merupakan kalangan menengah ke atas.

Memang, banyak dari mereka cenderung tidak menjadi anggota kepesertaan BPJS Kesehatan karena telah mendaftar melalui asuransi pribadi.

"Kalau dilihat dari kelompok menengah ke atas ada kecenderungan tidak memanfaatkan BPJS karena sudah di support dengan asuransi pribadi," ucapnya.

Karena itu, Bambang memahami, diterapkannya Kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam jual beli tanah dan rumah adalah untuk menjaring kalangan tersebut.

"Tujuannya itu untuk menjaringan kalangan menengah, karena secara logika yang melakukan transaksi properti itu tentu dari kalangan menengah ke atas," tutur dia.

Meski demikian, Bambang menegaskan pengelola BPJS Kesehatan harus dapat mempersiapkan sistemnya secara matang.

Dia berharap, konsumen yang ingin membeli tanah atau rumah dapat kemudahan ketika ingin mendaftar kepesertaan BPJS terutama dari sisi waktunya yang singkat.

"Poinnya, kalau semua sudah terdaftar dan bayar iuran, hak peserta BPJS khususnya yang berhubungan dengan properti seperti bantuan uang muka pembelian rumah pertama itu jangan sampai terhambat," kata dia.

"Jadi asal BPJS Kesehatannya komitmen dan support untuk calon pembeli yang belum terdaftar dalam hitungan menit bisa segera diberi nomor anggota BPJS untuk bisa melakukan Akta Jual Beli (AJB)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com