Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Penolakan Warga Wadas terhadap Tambang Andesit untuk PSN Bendungan Bener

Kompas.com - 09/02/2022, 15:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan warga Desa Wadas terhadap penambangan atau quarry sebagai material proyek Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, terus mendapatkan dukungan dari banyak pihak.

Tagar #WadasMelawan di media sosial Twitter bahkan masih menjadi trending topic hingga hari ini, Rabu (09/02/2022).

Tagar tersebut ramai setelah Selasa (08/02/2022) sejumlah aparat kepolisian menggeruduk perkampungan dengan dalih melakukan pendampingan pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proyek Bendungan Bener.

Meski demikian terlihat dari video yang beredar di media sosial banyak warga yang justru mengalami kekerasan, intimidasi, hingga penangkapan oleh sejumlah aparat.

Baca juga: Bendungan Bener, PSN yang Ditolak Warga Wadas Merupakan Tertinggi Kedua di Asia Tenggara

Kepala Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta Adi mengatakan, warga Wadas telah sejak awal menolak lokasinya dijadikan sebagai tempat penambangan atau quarry untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Menurutnya, penambangan yang dilakukan akan mematikan mata pencarian sebagian besar warga Wadas serta merusak lingkungan yang ujungnya mengancam keselamatan nyawa warga dan sekitarnya.

"Wadas itu lahan produktif pertanian, dan umumnya warga itu juga mata pencahariannya bertani, karena itu sejak awal ditetapkan lokasi untuk penambangan quarry, warga Wadas secara tegas sudah menolak," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (09/02/2022).

Sebaliknya, Adi menilai, pemerintah justru tak mengindahkan penolakan yang selama ini disuarakan warga.

"Kemarin itulah klimaksnya, pengukuran tanah Desa Wadas yang dilakukan secaraa paksa dan sepihak itu dengan melibatkan aparat," ucapnya.

Dia juga menyebut, sedianya warga tidak menolak pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Begini Skema Penyelesaian Sengketa dan Konflik Tanah HGU

Namun, menjadi pertanyaan mengapa Desa Wadas dijadikan sebagai lokasi untuk pengadaan tanah proyek tersebut.

Padahal jarak Desa Wadas ke lokasi rencana pembangunan Bendungan Bener itu cukup jauh yaitu sekitar 10 kilometer.

"Lokasinya kan juga cukup jauh, 10 kilometer, tapi kenapa Desa Wadas yang jadi objek lokasi untuk pengadaan tanah atau material proyek tersebut," ujarnya.

Tak hanya itu, Desa Wadas yang dijadikan lokasi penambangan batu andesit untuk material proyek Bendungan Bener pun tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selain itu, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Desa Wadas dijadikan satu kesatuan dengan proyek Bendungan Bener.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com