Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal Harus Dipenuhi Sebelum Konstruksi Tahap Pertama IKN Dimulai

Kompas.com - 03/02/2022, 14:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.comProyek pengerjaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berlangsung dalam tiga tahap dalam kurun 2022-2045.

Pengerjaan tahap pertama berlangsung sejak tahun 2022-2024 untuk mendirikan bangunan monumental di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Kita mengasumsikan paling kritis mulai awal semester dua 2022 sudah harus mulai fisiknya,” terang Ketua Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi dalam Forum Meredeka Barat (FMB) 9 bertajuk Dari Jakarta ke Nusantara, Rabu (2/2/2022).

Untuk itu, terdapat tiga hal yang harus dipenuhi sebelum proyek tahap pertama IKN dimulai pada tahun ini.

Pertama adalah terkait ketersediaan alokasi anggaran yang diberikan pada setiap kementerian atau badan otorita.

Baca juga: Konstruksi IKN Tahap Pertama Dimulai Awal Semester Kedua 2022

Kedua adalah terkait pengadaan dan kesiapan lahan. Saat ini diketahi bahwa lahan untuk KIPP sudah dalam pembebasan karena kawasan yang dimaksud merupakan hutan produksi.

Karenanya, pemerintah menjadi lebih mudah untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur.

Ketiga adalah terkait skema pengadaan barang dan jasa. Imam menjelaskan, lelang secara reguler pada umumnya membutuhkan waktu 50-60 hari setelah ada kepastian alokasi anggaran.

Sehingga untuk mengantisipasi hal ini, Imam akan mempersiapkan desain dasar bangunan yang diprioritaskan rampung pada tahun 2024 sekitar dua bulan sebelum lelang paket pengerjaan dilaksanakan.

Adapun bangunan monumental atau bangunan prioritas yang dimaksud, meliputi Istana Negara, kantor kementerian dankantor lembaga pemerintahan lain.

“Sebenarnya kita bisa mulai sekarang untuk prioritas KIPP (proyek tahap pertama) kalau memang tiga hal itu siap,” tambah Imam.

Baca juga: Menilik Kembali Alasan Pemindahan IKN saat Pandemi Covid-19

Setelah proyek tahap pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan pembangunan tahap kedua mulai tahun 2025-2035 untuk pengembangan fase kota berikutnya dan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Sedangkan tahap ketiga akan berlangsung dari tahun 2035-2045 melalui peningkatan konektivitas dengan kota besar di sekitar wilayah IKN Nusantara, antara lain Balikpapan, Samarinda dan Penajem Paser Utara.

Nantinya, seluruh pembiayaan akan berasal dari berbagai skema, meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBBU) hingga pemberdayaan pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara itu, IKN Nusantara tidak hanya memiliki KIPP dengan luas 6.617 hektar saja, melainkan juga terdapat dua wilayah lainnya.

Adapun wilayah yang pertama adalah Kawasan Pengembangan IKN (KP IKN) dengan luas 199.962 hektar dan Kawasan IKN (K IKN) dengan luas 56.180 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com