Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Milik Hakim Tinggi dan Mantan Gubernur Jateng Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen

Kompas.com - 01/02/2022, 10:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen masih terus berjalan. Lahan milik masyarakat tentu banyak yang terdampak.

Bahkan ada pula lahan milik seorang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta hingga mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 1993-1998.

Pihak dari keduanya hadir saat kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Senin (31/01/2022).

Hakim Tinggi PTA Jakarta Sunarto mengatakan lahan sawah milik keluarganya seluas 2.000 meter persegi, terkena pembangunan jalan tol.

Baca juga: Tahun 2022, Uang Ganti Rugi Lahan PSN Dialokasikan Rp 28,84 Triliun

Lahan ini merupakan peninggalan orang tua yang juga telah meninggal dunia.

"Saya hanya mewakili dari keluarga saja untuk ikut sosialisasi ini. Saya kira setuju (sepakat lahannya terdampak Tol Yogyakarta-Bawen)," ujarnya usai kegiatan dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.

Dia mengaku untuk sementara ini belum membicarakan soal rencana penggunaan uang hasil ganti kerugian lahannya. Namun yang pasti, ingin memanfaatkan 2,5 persennya untuk berzakat.

Hal senada juga disampaikan Retno selaku perwakilan dari keluarga mantan Gubernur Jateng periode 1993-1998, Soewardi.

Menurut dia, lahan milik keluarga yang terdampak tol berupa lahan sawah sekitar 4.700 meter persegi dan sebagian kandang ayam yang belum diketahui luasannya.

"Kalau nanti ke depannya meningkatkan perekonomian masyarakat, saya setuju. Semoga berjalan lancar sampai nanti pembayaran (uang ganti kerugian)," kata perempuan yang mengaku keponakan Soewardi itu.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Bawen Moh Fajri Nukman menyampaikan, pembebasan lahan tol tidak memilih titik tertentu atau kepemilikan pihak tertentu. Namun, murni untuk memenuhi kebutuhan konstruksi.

"Pembebasan lahan jalan tol ini murni kebutuhan konstruksi jalan tol di lapangan. Ini murni berdasarkan desain perencanaan jalan tol itu sendiri," tandas Fajri.

Dia menambahkan, desain jalan tol mempertimbangkan beberapa aspek. Terutama pertimbangan keselamatan, mengingat laju kendaraan di jalab tol yang tidak lambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com