Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tahun, Pemerintah Bagi-bagi Tiga Juta Sertifikat Tanah

Kompas.com - 24/09/2021, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyerahkan sertifikat bagi tiga juta bidang tanah pada akhir tahun 2021.

Koordinator Bidang Acara, Protokol, dan Publikasi Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021 sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan hal ini dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/9/2021).

"Selebihnya, kita akan persiapkan untuk penyerahan sertifikat selanjutnya bersama Bapak Presiden sejumlah tiga juta bidang. Kita harapkan, sertifikat ini diserahkan akhir tahun (2021)," ungkap Yulia.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa akan dibagikan sertifikat di daerah-daerah sebagai bagian dari rangkaian Hantaru 2021.

Yulia melanjutkan, kegiatan-kegiatan penyerahan sertifikat ini akan berjalan sesuai dengan kebutuhan.

Misalnya, jika di wilayah tersebut telah diselesaikan sertifikasi tanahnya, tingginya permintaan masyarakat, dan ada kegiatan di daerah akan dimungkinkan adanya penyerahan aset tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyerahkan 124.120 sertifikat tanah di Istana Bogor, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah di 26 Provinsi

Jumla sertifikat tanah tersebut merupakan hasil dari redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.

Dari total 124.120 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat, sebanyak 5.512 sertifikat di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota.

Jokowi menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat serta menyelesaikan permasalahan konflik agraria.

"Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," tegas Jokowi.

Jokowi mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertifikat tanah yang telah diberikan tersebut dengan baik.

Dia mengatakan, jangan sampai sertifikat yang telah dimiliki masyarakat hilang, rusak atau beralih ke tangan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com