Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah di 26 Provinsi

Kompas.com - 22/09/2021, 15:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124.120 sertifikat tanah yang merupakan hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota, Rabu (22/9/2021).

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, penyerahan sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) saya serahkan," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat redistribusi TORA 2021 secara virtua.

Dari total 124.120 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat, sebanyak 5.512 sertifikat di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota.

"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan tanah pelepasan kawasan hutan," ujarnya.

Baca juga: Sertifikat, Satu-satunya Bukti Hukum Kepemilikan atas Tanah

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat serta menyelesaikan permasalahan konflik agraria.

"Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," tegasnya.

Pemerintah tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung.

"Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya," kata Jokowi.

Jokowi juga mengaku telah berkali-kali membahas penyelesaian konflik agraria dalam rapat kabinet dan rapat terbatas.

Selain itu, pemerintah juga turut mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi dalam menyelesaikan konflik agraria terutama yang telah berlangsung puluhan tahun.

Jokowi mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertifikat tanah yang telah diberikan tersebut dengan baik.

Jangan sampai sertifikat yang telah dimilikinya itu hilang, rusak atau beralih ke tangan orang lain.

"Dan kepada bapak ibu penerima sertifikat Saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik Jangan sampai hilang Jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain harus betul-betul dijaga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com