Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Tampilkan Ciri Khas Batik Parijotho, Rusun ASN Sleman Siap Huni

Kompas.com - 19/07/2021, 09:20 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan lainnya, motif batik menghiasi hunian vertikal untuk Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Motif yang digunakan sebagai aksen dekoratif rusun di Sleman ini adalah Batik Parijotho.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, penggunaan motif batik bertujuan untuk melestarikan budaya daerah.

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Senin (19/07/2021).

Apa saja fasilitas yang terdapat di rusun itu? 

Selanjutnya bisa Anda baca di sini Rusun ASN Sleman Siap Huni, Tampilkan Ciri Khas Motif Batik Parijotho

Tak hanya infrastruktur berupa jalan tol, Provinsi Sumatera Barat juga mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 8.183 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Lokasi RTLH yang mendapat bantuan melalui Program BSPS ini berada di Kabupaten Pasaman Barat.

Untuk diketahui, program BSPS merupakan salah satu bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lantas, kecamatan mana saja di Kabupaten Pasaman yang mendapatkan bantuan tersebut?

Rincian selengkapnya bisa Anda dapatkan di sini Tak Hanya Tol, Sumatera Barat Juga Dapat Bantuan Subsidi Rumah Swadaya

Sejumlah pengembang menggalakkan tagar #TimeToBuy untuk mendorong masyarakat membeli properti yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi Nasional.

Hal ini bertujuan untuk membangkitkan kembali gairah pasar properti yang terdampak Pandemi Covid-19, setelah mengalami perlambatan lima tahun terakhir.

Terlebih, saat ini ada banyak relaksasi yang diberikan oleh Pemerintah yaitu loan to value/financing to value (LTV/FTV) hingga 100 persen.

Kemudian, suku bunga terendah dalam sejarah yang dipertahankan pada angka 3,5 persen 7 Days Reverse Repo Rate, dan perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sektor properti.

Apa alasannya?

Penjelasan selengkapnya bisa Anda akses melalui tautan di bawah ini:

Dorong Pemulihan Pasar Properti, Pengembang Gencarkan Tagar #TimeToBuy

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com