JAKARTA, KOMPAS.com - Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) dan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) hingga saat ini masih beroperasi normal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J Aries Dewantoto mengungkapkan, belum mendapatkan arahan dari pemerintah untuk melakukan penyekatan atau penutupan di kedua ruas tersebut.
"Meski PPKM Darurat di Pulau Jawa, tetapi hingga hari ini Ruas Tol JORR-S dan Ruas Tol ATP belum mendapatkan arahan untuk ditutup maupun disekat, sehingga pengoperasian jalan tol tersebut masih normal," kata Aries, Minggu (18/07/2021).
Baca juga: Berlaku Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera, Simak Rincian dan Syaratnya
Meski demikian, Hutama Karya secara penuh akan mengikuti dan mendukung arahan dari pemerintah selaku reulator, terutama dalam upaya menekan lonjakan kasus penularan Covid-19.
“Kami mendukung penerapan PPKM Darurat ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada dasarnya Hutama Karya mengikuti arahan dari Pemerintah sehingga apabila harus dilakukan penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan Kepolisian di lokasi,” tutur Aries.
Hingga saat ini Hutama Karya telah melakukan penyekatan dan penutupan di empat ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Jalur B di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besa-Pematang Panggang-Kayu Agung,
Lalu GT Binjai di Ruas Medan-Binjai, GT Itera Kota Baru (arah Bakauheni menuju Bandar Lampung) akan ditutup sementara dan diahlikan ke GT Natar di Ruas Bakauheni Selatan.
Setiap kendaraan yang melintasi keempat titik penyekatan JTTS tersebut harus memenuhi kelengkapan dokumen yang disyaratkan.
Adapun syarat kelengkapan dokumen yang mesti dipenuhi adalah sebagai berikut:
"Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan sampai dengan masa pencabutan PPKM Darurat dilakukan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.