Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Susun Peraturan Menteri tentang Usulan Proyek Jembatan Gantung

Kompas.com - 30/03/2021, 18:19 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian meminta Komisi V DPR RI untuk mendukung program pembangunan jembatan gantung.

"Kami meminta dukungan ketua dan para anggota Komisi V DPR RI, agar program ini bisa dimanfaatkan sebagai wujud hadirnya negara di daerah-daerah yang terisolasi," kata Hedy dalam RDP Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Selasa (30/03/2021).

Hedy menjelaskan, pembangunan jembatan gantung ini merupakan program khusus Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam mendukung Nawa Cita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terutama dalam memberikan akses penghubung untuk desa terisolasi sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca juga: Anggaran Rp 6,69 Triliun Dikucurkan untuk Padat Karya Tunai Jalan dan Jembatan

Program ini terhambat karena banyak pemerintah daerah (pemda) yang justru tidak mematuhi mekanisme pengusulan dengan langsung meminta Kementeiran PUPR untuk membangun jembatan gantung tersebut.

"Ini adalah ruang yang diberikan Pak Menteri PUPR kepada angora DPR untuk mengusulkan yang selanjutnya akan kami proses. Kalau ada Pemda yang berinisiatif sebaiknya mengusulkan kepada bapak ibu sekalian," ujarnya.

Hedy menurutkan, Kementerian PUPR sedang menyusun payung hukum terkait kebijakan itu agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Agar diskresi ini cukup memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik, kami sedang menyusun backup legal melalui Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen)," tutur Hedy.

Hingga saat ini, Kementerian PUPR masih terus melakukan penyelesaian pembangunan jembatan gantung sebagai infrastruktur konektivitas setiap desa yang ada di seluruh wilayah di Indonesia.

Adanya jembatan gantung ini diharapkan dapat meningkatkan akses penghubung antar desa sekaligus memberikan dorongan bagi perkembangan ekonomi di pedesaan.

Sebagai catatan, dalam lima tahun terakir yaitu periode 2015 hingga 2019 Kementerian PUPR telah membantu Pemerintah Daerah membangun 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 879 miliar.

Rinciannya pada tahun 2015 yaitu sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak 7 unit, 2017 sebanyak 13 unit, 2018 sebanyak 130 unit dan 2019 sebanyak 140 unit.

Sedangkan pada tahun 2020, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 176 desa di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com