Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Tambah Anggaran Padat Karya Jadi Rp 23,24 triliun

Kompas.com - 17/03/2021, 14:11 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan telah menambah alokasi anggaran untuk program pada karya untuk tahun 2021.

Menurutnya, total alokasi anggaran untuk program padat karya pada tahun ini mencapai Rp 23,24 triliun dari sebelumnya hanya Rp 12,18 trilun.

"Jadi kami pada Februari 2021 lalu telah meminta dan mengirim surat ke Komisi V DPR RI untuk menambah alokasi anggaran program padat karya. Karena itu penajaman program untuk melaksanakan perluasan padat karya tunai yang semula Rp 12,18 trilun pada saat raker lalu, saat ini menjadi Rp 23,24 triliun," ujar Basuki.

Baca juga: Anggaran Kementerian PUPR Terserap Rp 20,63 Trilun hingga 16 Maret

Basuki menjelaskan total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 20 program kegiatan padat karya termasuk dengan empat program padat karya tambahan.

"Anggaran ini untuk 20 kegiatan program padat karya yang diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja di Indonesia," ujarnya.

Rinciannya, program padat karya bidang sumber daya air (SDA) delapan program kegiatan senilai Rp 7,15 triliun dengan serapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 386.159 orang.

Selanjutnya, bidang jalan dan jembatan sebanyak lima program padat karya senilai Rp 6,69 triliun dengan serapan 273.603 orang tenaga kerja.

"Di bidang jalan dan jembatan lima kegiatan senilai 6,69 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja 273.603 orang. Jadi ini orang bukan HOK (Hari Orang kerja) di mana orangnya masing-masing bekerja 2 bulan sampai 3 bulan," tutur dia.

Lalu bidang permukiman dengan enam program senilai Rp 5,29 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja mencapai 194.471 orang, dan terakhir bidang perumahan dengan satu program senilai Rp 4,11 triliun dengan perkiraan serapan capai 378.560 orang tenaga kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com