Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padat Karya Tunai Rp 7,465 Triliun Dikucurkan untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Kompas.com - 04/03/2021, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mengalokasikan anggaran Rp 7,465 triliun untuk program Padat Karya Tunai (PKT) Tahun Anggaran 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok,” ucap Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Klaim Program PKT Serap 387.549 Tenaga Kerja

Basuki memastikan, pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid19 secara ketat.

Program PKT yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu berupa preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun dikakukan berupa pembersihan median jalan dan pengecatan marka.

Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.

Kemudian, untuk PKT Jalan Tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi.

Lalu, PKT Non Rutin adalah pekerjaan penanganan di bidang pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi.

Sementara PKT Tambahan PEN mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, pernaikan minor jembatan dan perkerasan bahu.

Pada tahun 2021 PKT revitalisasi drainase jalan dianggarkan sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembenahan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air.

Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat jika dilintasi kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com