Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Lokasi Prioritas Reforma Agraria Usulan CSO Tuntas 2023

Kompas.com - 09/03/2021, 07:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah diusulkan oleh sejumlah Civil Society Organization (CSO) pertanahan 2023 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Andi Tenrisau mengatakan terdapat tiga CSO yang mengusulkan LPRA,.

Mereka adalah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengusulkan 32 lokasi, Serikat Petani Indonesia (SPI) mengusulkan 24 lokasi serta GEMA PS mengusulkan 16 lokasi.

Usulan itu disampaikan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perwakilan CSO pertanahan, Rabu 2 Desember 2020.

Baca juga: Ego Sektoral Antar-lembaga Dinilai Menghambat Reforma Agraria

“Inti dari LPRA adalah untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Senin (08/03/2021).

Andi menjelaskan dari berbagai lokasi yang telah diusulkan tersebut, selanjutnya akan dilakukan analisis dengan melihat berbagai kompleksitas permasalahannya.

Reforma agraria yang dilakukan mulai dari objek tanah dengan kompleksitas masalah yang ringan.

“Menteri ATR/Kepala BPN menggunakan konsep seperti makan bubur. Kalau kita makan bubur kan, kita makan dari pinggirnya dahulu, yang tidak terlalu panas. Ini kita terapkan dalam pelaksanaan Reforma Agraria melalui LPRA," jelasnya.

Jika permasalahan objek tanah reformasi agraria ini tidak terlalu berat, maka Kementerian ATR/BPN akan menetapkannya sebagai prioritas pertama, yang diselesaikan pada tahun 2021 ini.

"Kemudian, usulan lainnya yang lebih kompleks akan kita selesaikan pada tahun 2022 sebagai prioritas kedua dan prioritas selanjutnya pada tahun 2023,” imbuh Andi.

Selanjutnya, lokasi-lokasi tersebut dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk memastikan bahwa lokasi yang diusulkan adalah clean and clear serta dapat ditindaklanjuti proses penataan asetnya, melalui redistribusi tanah.

Selain LPRA, Kementerian ATR/BPN juga tetap melaksanakan reforma agraria yang sudah ditargetkan sejak tahun lalu.

“Berdasarkan usulan dari setiap Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia, akan dilaksanakan Reforma Agraria di 254 lokasi. Selain prioritas yang diusulkan oleh para CSO tadi,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com