Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astra Infra Luncurkan Inovasi Struk Digital untuk Transaksi Jalan Tol

Kompas.com - 17/02/2021, 19:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Astra Infra melalui unit bisnis Astra Infra Solutions (AIS) mengembangkan inovasi teknologi struk digital.

Inovasi ini memungkinkan pengguna ruas Tol Tangerang-Merak, Cikopo-Palimanan, dan Jombang-Mojokerto dapat dengan mudah mengunduh struk tol di laman astratol.co.id.

CEO Toll Road Business Group Krist Ade Sudiyono mengatakan dalam kondisi pandemi saat ini, inovasi teknologi adalah salah satu kunci untuk dapat terus melayani masyarakat dengan baik.

Hal ini yang dilakukan AIS sebagai unit bisnis Astra Infra yang bergerak di jasa layanan pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.

Baca juga: Suara Astra Soal Transaksi Non-Setop MLFF, Pemilik Tol Harus Diajak Kolaborasi

“Inovasi struk digital juga merupakan salah satu upaya Astra Infra mencegah penularan covid-19, yang mungkin terjadi saat pengguna jalan tol melakukan transaksi dengan struk fisik,” kata Krist saat peluncuran struk digital yang dilakukan secara daring, Rabu (17/02/2021).

Krist menjelaskan, melalui astratol.co.id pengguna jalan tol dapat mengunduh struk digital hingga 30 hari setelah tanggal transaksi.

Dengan demikian, inovasi ini memudahkan pengguna jalan tol yang membutuhkan struk sebagai bukti perjalanan.

Selain itu, digitalisasi struk transaksi tol juga akan mengurangi penggunaan kertas dan meniadakan timbunan sampah yang kerap terjadi di gardu tol.

Penerapan struk digital ini sekaligus sebagai upaya dan komitmen Astra Infra mendukung Indonesia Hijau.

Pada kesempatan yang sama juga diperkenalkan inovasi Sistem Monitoring Transaksi Tol.

Inovasi yang berkaitan dengan settlement perbankan ini, telah terintegrasi dalam satu platform aplikasi.

"Ke depannya, keunggulan pelayanan ini diharapkan dapat diaplikasikan di seluruh operator jalan tol yang dikelola AIS," tuntas Krist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com