JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang kasus video ikan asin kali ini menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni saksi ahli ITE yang bernama Bambang Pratama, dosen dari Universitas Bina Nusantara.
Pablo Benua serta kuasa hukum dari trio asin turut melontarkan pertanyaan seputar kasus tersebut kepada Bambang.
Lebih lanjut, usai sidang, Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey menyebut kasus itu mulai terbuka atau terang benderang
Baca juga: Barbie Kumalasari Jadi Saksi di Sidang Kasus Ikan Asin
"Salah satu yang sangat terang adalah bahwa yang punya YouTube belum tentu itu yang meng-upload bisa saja siapa saja meng-upload asalkan bisa mengakses," kata Rihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Kemudian Pablo yang juga memberikan keterangan turut menyambut baik kesaksian ahli ITE.
Apalagi dia menyebut kasus video ikan asin menyebutkan fakta baru.
Baca juga: Di Tahanan, Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf
"Alhamdulillah sangat puas sekali ini berkat pertolongan Allah kita ibadah, Rey dzikir kita sama-sama sholat ini pertolongan dari Allah. Semoga semakin banyak fakta yang diungkap dan kita dipermudah di persidangan," tambah Pablo.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (19/2/2020) mendatang.
Sidang nanti masih menghadirkan saksi dari Ahli Bahasa dan Ahli Pidana.
"Oke untuk rabu ini JPU telah menyatakan akan menghadirkan ahli bahasa dan ahli pidana dan itu kita berharap semakin terang benderang fakta-fakta," tutur Rihat lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.