JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Helmy Yahya masih menanti keputusan dari Komisi I DPR RI ihwal polemik pemecatannya dari jabatan Direktur Utama TVRI sejak 16 Januari 2020 lalu.
Helmy menunggu hingga 15 April 2020 mendatang atas keputusan tersebut.
Menanggapi hal ini, komika Pandji Pragiwaksono mengatakan agar Komisi I DPR mau mendengar berbagai macam aspirasi saat rapat dengar pendapat (RDP).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono: Ada Perubahan Positif Saat TVRI Dipegang Helmy Yahya
Selain itu, Pandji mengharapkan agar DPR dapat menyampaikan informasi secara lengkap kepada publik.
"Semua suara didengarkan dan yang lebih saya harapkan adalah informasinya sampai ke publik juga," kata Pandji saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Bila informasi tersebut tidak disampaikan dengan lengkap, kata Pandji, masyarakat akan menyimpulkan yang salah.
Baca juga: Pernyataan Helmy Yahya Seputar Pemecatannya dari Dirut TVRI
"Jadi publik enggak terka-terka dan enggak meraba-raba sehingga berkesimpulan yang salah, intinya gitu aja sih," ucapnya.
Meski demikian, Pandji menegaskan RDP yang akan digelar April nanti harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Ya harapannya, apa pun yang diputuskan adalah keputusan yang harus melewati proses yang benar," kata Pandji.
Baca juga: Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI
Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan