Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Kompas.com - 10/05/2024, 21:54 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Epy Kusnandar ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

Epy ditangkap di warung miliknya di sekitar apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024) malam.

Sebelum Epy ditangkap, rekannya sesama aktor, YG atau Yogi Gamblez, juga terlebih dahulu ditangkap di lingkungan yang sama.

"Dua-duanya merupakan aktor, tetapi dalam film yang berbeda. Dari kedua orang ini salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," tutur Kasatresnarkoba, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba

Hasil tes urine Epy dan Yogi juga positif narkoba.

"Setelah kami lakukan (tes) urine awal, positif narkoba menggunakan ganja. Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman, perannya sebagai apa dan barbuk ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana," tutur AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Epy dan Yogi belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Pemain Preman Pensiun

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membenarkan penangkapan Epy.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah kami amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com