Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandji Pragiwaksono: Ada Perubahan Positif Saat TVRI Dipegang Helmy Yahya

Kompas.com - 17/02/2020, 19:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono mengatakan menilai TVRI mengalami perubahan yang signifikan selama dipimpin oleh Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.

Pandji berujar, ia sangat mengetahui kapasitas Helmi Yahya selama mengenalnya.

"Saya sudah kenal beliau lama sekali dan tahu kapasitasnya Mas Helmy. Saya sih melihat perubahan yang positif saat dipegang sama Mas Helmy Yahya," kata Pandji saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Menurut Pandji, Helmy Yahya merupakan orang yang paham sekali dunia pertelevisian Indonesia.

Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Anggap Seperti Pitstop F1

"Kalau ada orang yang paham sekali industri TV, harusnya Mas Helmy Yahya," tegas Pandji.

Pandji sangat menyayangkan pencopotan Helmy Yahya dari jabatan Dirut oleh Dewan Pengawas TVRI.

"Walaupun perubahannya tidak secepat yang diharapkan banyak orang, tapi saya sudah melihat itu dan sayang saja sudah dicopot," ungkapnya.

Baca juga: Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Baca juga: Pernyataan Helmy Yahya Seputar Pemecatannya dari Dirut TVRI

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Baca juga: Profil Helmy Yahya, Si Raja Kuis yang Jadi Dirut TVRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com