JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Angel Lelga, Didik Sumariyanto yakin Vicky Prasetyo tak akan mengajukan gugatan harta gana-gini pada kliennya.
Menurut Didik, kemungkinan besar Vicky hanya fokus pada proses perceraian, tak lebih.
Hal ini, kata Didik, bisa dilihat dari materi gugatan yang ada. Apalagi, kedua pihak sudah sepakat bercerai setelah tiga kali proses mediasi selalu berujung kegagalan.
Baca juga: Sepakat Berpisah, Angel Lelga Yakin Proses Cerainya dengan Vicky Prasetyo Dipercepat
"Karena di situ hanya membahas konflik perceraian saja. Jadi saya yakin dari pihak tergugat tidak akan menggantungkan jawaban tentang harta gana-gini," ucap Didik usai mewakili Angel dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Senin (17/2/2020).
Selain tak ada materi tuntutan harta gana-gini, kata Didik, proses perceraian juga tak akan menyinggung masalah hukum lainnya.
Salah satunya adalah soal penggerebekan Angel Lelga di kediamannya oleh Vicky beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mediasi Gagal, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Sepakat Bercerai
"Jadi kami fokus sama perceraian nih. Jadi informasi rumah tangga, ya. Itu yang di situ saja," ujarnya.
Dengan begitu, kata Didik, agenda persidangan berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi.
Sejauh ini, pihak Angel Lelga sudah menyiapkan dua orang saksi.
Baca juga: Ngebet Cerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Tidak Ada Kata Damai
"Sidang (berikutnya) tanggal 16 Maret 2020 dengan menghadirkan saksi dari kami, jadi persidangan ini diperkuat oleh bukti dan saksi," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.