Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Kompas.com - 11/05/2024, 06:16 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Biden pada Jumat (10/5/2024) mengatakan, penggunaan senjata yang dipasok AS oleh Israel di Gaza kemungkinan besar telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Itu menjadi sebuah langkah besar dari AS dalam mengkritik sekutu utamanya tersebut.

Namun, Pemerintah AS juga menyebut, karena kekacauan perang di Gaza, mereka tidak dapat memverifikasi contoh-contoh spesifik di mana penggunaan senjata-senjata dari AS mungkin telah melanggar hukum internasional, sehingga tidak dapat membuat penilaian yang pasti mengenai masalah ini.

Baca juga: Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Oleh karena itu, Pemerintah AS memutuskan mereka masih menganggap jaminan Israel atas penggunaan senjata AS dalam perang melawan Hamas dapat dipercaya.

Penilaian yang tampaknya kontradiktif ini muncul dalam laporan Kementerian Luar Negeri AS kepada Kongres AS, yang diwajibkan dalam National Security Memorandum (NSM) baru yang dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden pada awal Februari.

"Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan pada alutsista buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa alutsista yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban hukum humaniter internasionalnya atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk mengurangi kerugian warga sipil," kata Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tersebut, dikutip dari Sky News.

Disebutkan lebih lanjut, bahwa Israel belum memberikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah alutsista AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang dituduhkan sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional maupun hukum hak asasi manusia internasional di Gaza maupun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan di Gaza terakhir melaporkan jumlah korban tewas di Gaza akibat serangan Israel telah mencapai 34.900 orang lebih sejak perang pecah pada Oktober lalu. 

Baca juga: Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Tindakan Militer Israel semakin mendapat sorotan dengan melonjaknya jumlah korban jiwa dan tingkat kehancuran di Jalur Gaza.

Para pejabat AS di Departemen Luar Negeri AS terpecah dalam masalah ini.

Kantor berita Reuters melaporkan pada akhir April lalu, bahwa para pejabat di setidaknya empat biro di dalam lembaga tersebut telah menyuarakan keprihatinan serius atas tindakan Israel di Gaza, dengan memberikan contoh-contoh spesifik tentang bagaimana negara itu mungkin melanggar hukum.

Kelompok HAM Amnesty International dalam sebuah laporan yang juga diterbitkan pada akhir April mengatakan, senjata yang dipasok oleh AS kepada Israel telah digunakan dalam "pelanggaran serius" terhadap hukum kemanusiaan dan HAM internasional.

Mereka merinci kasus-kasus kematian dan cedera warga sipil serta contoh-contoh penggunaan kekuatan mematikan yang melanggar hukum.

Menurut laporan Amnesty International, Pemerintah AS telah meninjau sejumlah laporan yang menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Israel terhadap kewajiban hukumnya dan praktik-praktik terbaik untuk mengurangi bahaya bagi warga sipil.

Laporan tersebut termasuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil, serangan di daerah padat penduduk dan lainnya yang mempertanyakan apakah bahaya yang diperkirakan terjadi pada warga sipil mungkin berlebihan dibandingkan dengan tujuan militer yang dilaporkan.

Baca juga: Blinken: AS Menentang Pengusiran Warga Palestina dari Rafah

Halaman:

Terkini Lainnya

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com