Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan

Kompas.com - 29/03/2024, 04:26 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

PARIS, KOMPAS.com - Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan.

Berdasarkan dokumen yang dimuat di situs UNESCO, pengakuan itu dilakukan sebagai tanggapan atas usulan lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia.

"Pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha oleh UNESCO menggarisbawahi komitmen organisasi untuk mendorong pemahaman budaya dan saling menghormati," ungkap UNESCO dalam dokumen itu.

Baca juga: UNESCO Masukkan Buka Puasa sebagai Warisan Budaya Takbenda

"Sikap ini menekankan komitmen UNESCO untuk merangkul keberagaman dan mengakui kekayaan warisan budaya dan praktik keagamaan di negara-negara anggota," tambah mereka.

UNESCO juga menyatakan pengakuan itu untuk memperkuat dialog antar-agama.

Dengan mengakui kedua hari besar itu, UNESCO akan mempromosikan dialog, toleransi, dan sikap saling menghormati.

Dalam dokumen itu tertuang pula usulan mengakui dan memperingati Idul Fitri dan Idul Adha bertujuan merayakan kekayaan keragaman budaya dan agama di negara anggota.

Idul Fitri dan Idul Adha sendiri merupakan hari raya keagamaan yang penting bagi umat Islam di dunia.

Idul Fitri menandai hasil akhir Ramadhan, sedangkan Idul Adha untuk memperingati pengorbanan besar.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Indonesian Embassy in Paris (@indonesiainparis)

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, KBRI Paris, menjelasakan bahwa pengakuan UNESCO akan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan adalah hasil dari usulan Indonesia.

Dubes RI di Paris yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO menyampaikan usulan ini pada sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris pada Selasa (26/3/2024). Usulan itu disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.'

Baca juga: KBRI Rabat Pastikan Seluruh WNI Selamat dari Gempa Maroko, Termasuk 70 Peserta Konferensi UNESCO

"Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan," ungkap mereka.

Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, tidak akan diselenggarakan pertemuan resmi apapun di Markas Besar UNESCO di Paris.

Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, setelah terpilih pada pemilihan Konferensi Umum UNESCO ke-42 bulan November 2023.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com