Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Band Punk Inggris Minta Politisi Selandia Baru Berhenti Pakai Lagunya

Kompas.com - 20/03/2024, 22:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

LONDON, KOMPAS.com - Band punk anarkis legendaris asal Inggris, Chumbawamba, telah menuntut wakil perdana menteri Selandia Baru, Winston Peters, untuk menghentikan penggunaan lagu mereka yang ikonik, "Tubthumping", dalam acara publiknya. 

Gitaris utama Chumbawamba, Boff Whalley, menegaskan bahwa band tersebut tidak setuju dengan pandangan politik Peters yang kontroversial.

Peters, yang merupakan politisi veteran dan bagian dari pemerintahan koalisi Selandia Baru, telah menggunakan lagu "Tubthumping" dalam pidatonya, termasuk di acara publik terkait kebijakan-kebijakan yang menuai kontroversi, seperti penghapusan pelajaran gender dari kurikulum sekolah.

Baca juga: Angela Merkel Pamit, Diiringi Lagu Punk dan Hati Lapang

Dilansir dari Guardian, Whalley menyatakan bahwa Chumbawamba tidak memberikan izin kepada Peters untuk menggunakan lagu tersebut dan menilai bahwa penggunaannya bertentangan dengan pesan lagu yang menekankan harapan dan kepositifan. 

Chumbawamba menegaskan bahwa lagu tersebut ditulis untuk orang-orang biasa dan ketangguhan mereka, bukan untuk mendukung pandangan politik yang dianggap sesat.

Band ini telah menghubungi perusahaan rekamannya, Sony Music Publishing, untuk mengeluarkan pemberitahuan penghentian sementara terkait penggunaan lagu oleh Peters. 

Namun, Peters belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.

Ini bukan kali pertama Chumbawamba menghadapi situasi serupa. 

Pada tahun 2011, band ini juga menghentikan penggunaan lagunya oleh politisi Inggris, Nigel Farage, dalam sebuah konferensi Ukip.

Baca juga: Bengalnya Sex Pistols, Pionir Punk yang Dimusuhi Otoritas Inggris

Kasus ini menyoroti kompleksitas hak cipta dan penggunaan lagu dalam konteks politik, di mana partai politik sering kali menggunakan musik tanpa izin yang tepat, memicu pertentangan hukum terkait hak cipta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com