Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Mulai Selidiki Potensi Berbahaya TikTok

Kompas.com - 20/02/2024, 12:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

BRUSSELS, KOMPAS.com - Uni Eropa telah meluncurkan penyelidikan resmi apakah TikTok telah melanggar aturan konten online, termasuk perlindungan anak-anak.

Komisi Eropa mengatakan telah membuka proses resmi terhadap platform video pendek milik China tersebut atas potensi pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

Dikatakan bahwa penyelidikan tersebut melihat berbagai bidang, termasuk perlindungan anak di bawah umur, menyimpan catatan konten iklannya dan apakah algoritmanya mengarahkan pengguna ke konten jebakan yang merusak.

Baca juga: Jelang Pemilu Uni Eropa, Ini Langkah TikTok Melawan Berita Palsu

Dilansir dari Guardian, Thierry Breton, komisaris Uni Eropa untuk pasar internal, mengatakan perlindungan anak-anak merupakan prioritas penegakan hukum utama di bawah DSA.

Investigasi terhadap keamanan anak di TikTok mencakup verifikasi usia dan pengaturan privasi default yang digunakan untuk akun anak-anak.

"Sebagai platform yang menjangkau jutaan anak-anak dan remaja, TikTok harus sepenuhnya mematuhi DSA dan memiliki peran khusus dalam melindungi anak di bawah umur secara online," kata Breton.

"Kami meluncurkan proses pelanggaran resmi ini hari ini untuk memastikan bahwa tindakan yang proporsional diambil untuk melindungi kesejahteraan fisik dan emosional anak muda Eropa. Kita harus melakukan segala upaya untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.

April lalu, pengawas data Irlandia mendenda TikTok sebesar 345 juta euro atas pelanggaran hukum data Uni Eropa dalam penanganan akun anak-anak di platform tersebut.

Pada bulan yang sama, komisioner informasi Inggris mendenda perusahaan tersebut sebesar 12,7 juta poundsterling (sekitar Rp195 miliar) karena memproses data anak-anak berusia di bawah 13 tahun yang berusia di bawah batas minimum untuk menggunakan TikTok.

Perusahaan yang melanggar DSA menghadapi ancaman denda hingga 6 persen dari omset global mereka. TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance.

Baca juga: Keputusan Biden Kampanye Pilpres lewat TikTok Panen Kritikan

TikTok mengatakan akan terus bekerja sama dengan para ahli dan industri untuk menjaga keamanan anak-anak muda di platformnya dan berharap dapat menjelaskan pekerjaan ini secara rinci kepada Komisi Eropa.

"TikTok telah memelopori fitur dan pengaturan untuk melindungi remaja dan menjauhkan anak di bawah 13 tahun dari platform, masalah yang dihadapi seluruh industri," kata juru bicara perusahaan tersebut.

Baca juga: Senat AS pada CEO TikTok: Apakah Anda Pernah Jadi Anggota Partai Komunis China?

Komisi ini juga melihat dugaan kekurangan dalam penyediaan data yang dapat diakses publik oleh TikTok untuk para peneliti, di samping apakah perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk membuat basis data iklan yang muncul di platform.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com