ISLAMABAD, KOMPAS.com - Polisi di Pakistan sedang mencari seorang remaja perempuan yang diduga menembak dan membunuh saudara perempuannya ketika sedang merekam video TikTok.
Insiden ini terjadi di sebuah desa kecil di distrik Gujrat, provinsi Punjab, Pakistan tengah, pada Jumat (29/12/2023).
Namun, ada penundaan dalam penyelidikan kasus ini karena pihak keluarga diduga mencoba untuk mencegah agar insiden tersebut tidak diketahui.
Baca juga: Moderator TikTok Mengaku Kesulitan Menilai Konten Terkait Konflik Gaza
Dilansir dari DW, polisi akhirnya menerima pengaduan dari saudara laki-laki gadis tersebut, yang berujung pada pengajuan kasus terhadap tersangka.
Polisi masih mencari pelaku penembakan
"Sepertinya ini adalah sebuah kecelakaan, namun masih terlalu dini untuk menyimpulkannya," kata Muhammad Naseer, dari kepolisian Sarai Alamgir yang menyelidiki kasus ini, kepada kantor berita Jerman, DPA.
Naseer mengatakan bahwa mereka telah mengunjungi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami sedang mencari gadis yang diduga menembak adik perempuannya," katanya.
Insiden ini bukan pertama kalinya seorang anak muda kehilangan nyawanya saat merekam di TikTok.
Seorang wanita di Florida, Amerika Serikat, tewas dalam penembakan yang tidak disengaja pada Mei 2023 ketika dia merekam video TikTok dengan seorang wanita berusia 20 tahun yang menggunakan senapan sebagai alat peraga.
Pad Januari tahun lalu, seorang pria jatuh dari ketinggian 70 kaki (21,3 meter) hingga meninggal dunia ketika dia sedang merekam video TikTok di dekat tebing di Puerto Rico.
Ada banyak seruan untuk melarang total TikTok di Pakistan, dan keputusan pengadilan telah memblokir sementara platform berbagi video asal China ini.
Pada akhir tahun 2020, Pakistan melarang TikTok setelah sejumlah keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral/tidak senonoh di aplikasi berbagi video," kata Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) pada saat itu.
Regulator telekomunikasi mengatakan bahwa mereka telah mengeluarkan peringatan kepada TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum, tetapi perusahaan media sosial tersebut gagal mematuhi instruksinya.
Namun, platform tersebut dipulihkan kembali setelah sepuluh hari.
Baca juga: Nepal Larang TikTok karena Mengganggu Keharmonisan Sosial
"TikTok dibuka kembali setelah ada jaminan dari manajemen bahwa mereka akan memblokir semua akun yang berulang kali terlibat dalam penyebaran kecabulan dan asusila," kata regulator pada saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.