Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Perintahkan AS Bayar Rp 771 Triliun atas Tewasnya Jenderal Qasem Soleimani

Kompas.com - 06/12/2023, 20:28 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Pengadilan di Teheran, ibu kota Iran, pada Rabu (6/12/2023) memerintahkan Amerika Serikat membayar ganti rugi 49,7 miliar dollar AS (Rp 771 triliun) atas tewasnya Jenderal Qasem Soleimani hampir empat tahun lalu.

Presiden AS saat itu Donald Trump memerintahkan serangan drone di dekat bandara Baghdad yang menewaskan Soleimani (62) dan letnannya asal Irak, Abu Mahdi Al Muhandis, pada 3 Januari 2020.

Beberapa hari kemudian, Iran membalas dengan menembakkan rudal ke pangkalan-pangkalan AS dan koalisi di Irak. Tidak ada personel AS yang tewas, tetapi puluhan tentara menderita cedera otak traumatis.

Baca juga: Iran Incar Trump dan 47 Pejabat AS yang Berperan Bunuh Qasem Soleimani

Kantor berita Mizan Online milik pengadilan Iran mengatakan, pengadilan Teheran memerintahkan Pemerintah "Negeri Paman Sam" membayar 49,7 miliar dollar AS sebagai hukuman kerusakan material dan moral setelah tuntutan hukum diajukan oleh lebih dari 3.300 warga Iran.

Kantor berita AFP melaporkan, pengadilan memutuskan 42 individu dan badan hukum bersalah, termasuk Trump, Pemerintah AS, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan mantan Menteri Pertahanan Mark Esper.

Qasem Soleimani adalah pemimpin Pasukan Quds, cabang operasi luar negeri dari Korps Garda Revolusi Iran.

Dia salah satu tokoh masyarakat paling populer di negara itu yang memelopori operasi Iran di Timur Tengah, dan dipandang sebagai pahlawan perang Iran-Irak 1980-1988.

Baca juga:

Sebelumnya, Pengadilan Iran beberapa kali menjatuhkan beberapa putusan yang mengharuskan AS membayar.

Bulan lalu, pengadilan Iran memerintahkan Amerika membayar kompensasi 420 juta dollar AS (Rp 6,5 triliun) kepada para korban operasi pembebasan sandera di Kedutaan Besar AS pada 1980 yang gagal.

Mundur lagi pada Agustus 2023, pengadilan Teheran menuntut Washington membayar ganti rugi 330 juta dollar AS (Rp 5,12 triliun) karena merencanakan kudeta pada 1980 terhadap republik yang masih baru.

Adapun Iran dan AS tidak memiliki hubungan diplomatik sejak revolusi 1979.

Baca juga: Profil Qasem Soleimani, Jenderal yang Kematiannya Melemahkan Iran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com