JALUR GAZA, KOMPAS.com - Gencatan senjata di Gaza akan diperpanjang selama dua hari. Hal itu dikemukakan oleh Qatar dan Hamas pada Senin (27/11/2023).
Gencatan senjata ini pun diproyeksikan akan membuka jalan bagi pembebasan sandera dan tahanan lebih lanjut.
Dengan hanya beberapa jam sebelum jeda kemanusiaan pertama berakhir pada Selasa (28/11/2023) pagi, Hamas mengatakan bahwa kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjangnya selama 48 jam di bawah persyaratan yang ada.
Baca juga: Gencatan Senjata di Gaza Diserukan Berlaku Permanen
Namun, hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi langsung dari pihak Israel mengenai perpanjangan gencatan senjata tersebut.
Sebagaimana diberitakan AFP, Qatar, dengan dukungan Amerika Serikat dan Mesir, telah terlibat dalam negosiasi intensif untuk menetapkan dan memperpanjang gencatan senjata di Gaza.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al Ansari, mengumumkan bahwa kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan selama dua hari lagi di Jalur Gaza.
Sementara itu, Hamas mengatakan bahwa mereka sedang menyusun daftar sandera baru untuk dibebaskan.
Pengumuman perpanjangan gencatan senjata ini muncul setelah Presiden AS Joe Biden, utusan Uni Eropa Josep Borrell, dan Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg menambahkan seruan untuk menghentikan pertempuran lebih lama.
Selama empat hari pertama gencatan senjata di Gaza, sebanyak 50 sandera dan 150 tahanan Palestina rencananya akan ditukar.
Dikutip dari Al Jazeera, hingga hari Senin, jumlah sandera dan tahanan yang telah dibebaskan Hamas dan Israel mencapai 175 orang.
Perinciannya adalah sebagai berikut:
Sementara itu, Iran pada Senin menyerukan gencatan senjata di Gaza berlaku permanen untuk menghentikan serangan Israel di wilayah tersebut.
"Sebagai Republik Islam Iran, kami ingin dan berharap bahwa kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina akan dihentikan sepenuhnya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kananim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.