Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gencatan Senjata, 39 Perempuan dan Anak-anak Palestina Dibebaskan dari Penjara Israel

Kompas.com - 25/11/2023, 08:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Al Jazeera

GAZA, KOMPAS.com - Kelompok pertama dari 39 perempuan dan anak-anak Palestina dibebaskan dari penjara Israel.

Ini dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas.

Dilansir dari Al Jazeera, mediator Qatar mengatakan 13 warga Israel, termasuk warga negara ganda, 10 warga Thailand dan satu warga Filipina, juga dibebaskan Hamas di Gaza.

Baca juga: Israel Tembaki Warga Gaza Saat Gencatan Senjata, 2 Orang Tewas, 11 Terluka

Setelah tujuh minggu berperang, warga Palestina di Gaza menyambut jeda pertama pertempuran dengan perasaan campur aduk.

Tentara Israel sendiri mengatakan bahwa Gaza utara sudah berada di luar batas. Mereka terus menghalangi para pengungsi untuk kembali ke rumah mereka.

Tercatat lebih dari 14.800 orang tewas di Gaza sejak 7 Oktober.

Di Israel, jumlah korban tewas akibat serangan Hamas mencapai 1.200 orang.

Baca juga: Gencatan Senjata Dimulai, Kian Banyak Truk Bantuan Masuki Gaza

Sebelumnya, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa pihaknya telah memberi tahu keluarga para tawanan yang akan dibebaskan setelah menerima daftar nama-nama tersebut.

Media Israel melaporkan bahwa daftar tersebut mencakup 13 tawanan, termasuk tujuh anak-anak.

Baca juga: Israel Jatuhkan Selebaran di Gaza Selatan, Peringatkan Warga Tak Kembali ke Utara

Kantor perdana menteri tidak mengatakan berapa banyak nama yang ada dalam daftar yang mereka terima.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com