Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnal Harvard Sensor Artikel Akademis yang Tinjau Genosida Israel

Kompas.com - 23/11/2023, 20:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

 LONDON, KOMPAS.com - Jurnal bergengsi yang diterbitkan Harvard Law School dituduh melakukan penyensoran setelah menolak menerbitkan sebuah artikel akademis yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Hal ini diduga karena para editor khawatir akan adanya reaksi keras.

Harvard Law Review, yang dikelola oleh badan kemahasiswaan sekolah tersebut, menolak esai sepanjang 2.000 kata yang berjudul "The Ongoing Nakba: Menuju Kerangka Hukum untuk Palestina".

Baca juga: Israel Tangkap Direktur Rumah Sakit Al Shifa di Gaza

Dilansir dari Guardian, jurnal ditulis seorang kandidat doktor Palestina, Rabea Eghbariah, setelah disunting, diperiksa faktanya, dan pada awalnya disetujui.

Artikel tersebut, yang dibuat setelah serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel, yang disusul dengan serangan Israel ke Gaza, merupakan yang pertama yang ditulis oleh seorang cendekiawan Palestina yang pernah diterbitkan oleh majalah tersebut.

The Intercept pada awalnya memberitakan berita tersebut.

Intercept berargumen bahwa peristiwa di Gaza, di mana lebih dari 14.000 warga Palestina telah terbunuh sejak Israel melancarkan serangan militernya, memenuhi persyaratan genosida seperti yang didefinisikan oleh konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Artikel tersebut juga menyerukan kejahatan "Nakba" (malapetaka) yang diakui secara hukum, sebuah kata dalam bahasa Arab yang digunakan untuk menggambarkan pemindahan paksa warga Palestina dari rumah mereka pada saat pendirian Israel pada tahun 1948.

Namun rencana untuk mempublikasikannya dalam bentuk tulisan di blog dibatalkan setelah pertemuan darurat yang dihadiri oleh lebih dari 100 editor.

Penolakan tersebut dilaporkan didorong oleh kekhawatiran bahwa publikasi dapat membahayakan prospek karir para editor dengan memprovokasi reaksi keras yang dapat mencakup pengungkapan rincian pribadi mereka dalam upaya mempermalukan publik, sebuah proses yang dikenal dengan istilah "doxxing".

Baca juga: UNICEF: Gaza Tempat Paling Berbahaya di Dunia bagi Anak-anak

Mengerjakan tinjauan ini merupakan jalur yang banyak dilalui oleh para mahasiswa fakultas hukum, yang kemudian maju ke karier yang cemerlang di bidang politik, firma hukum elite dan menjadi panitera di mahkamah agung AS.

Barack Obama menjabat sebagai presiden peninjau selama menjadi mahasiswa hukum Harvard.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas di Gaza Naik Jadi 14.128 Orang, BRICS Ikut Suarakan Gencatan Senjata

Keputusan tersebut dikritik dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh 25 editor, yang mengatakan bahwa penolakan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan dimotivasi oleh rasa takut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com