Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres AS Kamala Harris Dapat Peran Baru Perangi Kekerasan Senjata

Kompas.com - 23/09/2023, 16:16 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris pada Jumat (22/9/2023) mendapat peran baru untuk memerangi kekerasan senjata api di AS.

Politisi Demokrat berusia 58 tahun itu akan mengepalai Kantor Pencegahan Kekerasan Senjata di Gedung Putih.

“Kami tahu kebebasan sejati tidak mungkin terjadi jika masyarakat tidak aman,” kata Harris dalam pengumuman kantor baru tersebut, dikutip dari kantor berita AFP.

Baca juga: Foto Viral Istri Joe Biden Cium Bibir Suami Wapres AS Kamala Harris

“Setelah setiap penembakan massal, kami mendengar pesan sederhana, pesan yang sama di seluruh negeri."

Ia mengatakan bahwa warga Amerika memohon kepada para pemimpin untuk melakukan sesuatu.

Meskipun ada upaya baru, Gedung Putih tidak memiliki kekuatan sepihak untuk membatasi penggunaan senjata di AS, misalnya dengan melarang senjata serbu.

Setiap langkah penting harus disetujui Kongres, tetapi Partai Republik yang sangat anti-peraturan senjata mengontrol Dewan Perwakilan Rakyat.

Oleh karena itu, Biden mencoba mengatasi persyaratan legislatif dan memberlakukan pembatasan aturan dan administratif tertentu dengan cakupan terbatas.

Baca juga: Kamala Harris Bertemu Aktris Ternama Iran, Tegaskan Dukungan pada Gerakan Perempuan

Peran baru ini menambah  portofolio Kamala Harris setahun menjelang pemilu 2024. Dia dan Biden (80) berpeluang terpilih lagi.

Kamala Harris sebelumnya ditugaskan menangani isu-isu sensitif politik lainnya seperti imigrasi.

Mengatasi kekerasan senjata memberikan mantan jaksa California ini kesempatan menangani masalah yang sering kali mendapatkan perhatian luas.

Menurut organisasi non-pemerintah Arsip Kekerasan Senjata, 44.374 orang tewas oleh senjata di seluruh AS pada 2022.

Kematian akibat senjata api sedikit menurun tahun ini di AS, menjadi 28.793 dalam delapan bulan pertama, menurut arsip tersebut.

Baca juga: Kamala Harris: Tak Ada yang Harus Masuk Penjara karena Merokok Ganja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com