WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (3/8/2023) mengaku tidak bersalah atas dakwan menyimpan dokumen rahasia pemerintah di rumah.
Dikutip dari kantor berita AFP, Trump (77) didakwa dengan tiga kejahatan tambahan dalam dakwaan pengganti yang dijatuhkan minggu lalu oleh penasihat khusus Jack Smith.
Dalam pemberitahuan tertulis pada Jumat ke pengadilan distrik AS di Florida yang menangani kasus tersebut, Trump mengaku tidak bersalah.
Baca juga: Reaksi Pejabat AS Usai Trump Didakwa soal Kasus Pilpres 2020
Sebelumnya, Trump juga mengaku tidak bersalah di pengadilan federal Washington atas tuduhan dia berkonspirasi untuk membatalkan hasil pilpres AS 2020.
Trump dijadwalkan diadili di Florida pada Mei 2024 karena diduga membawa dokumen rahasia ke kediaman Mar-A-Lago miliknya dan menolak mengembalikannya.
Dia pada Juni 2023 mengaku tidak bersalah atas tuduhan menyimpan informasi pertahanan nasional secara tidak sah, konspirasi untuk menghalangi keadilan, dan membuat pernyataan palsu.
Baca juga:
Tuduhan tambahan yang diajukan oleh Smith minggu lalu terkait dugaan upaya Trump menghalangi penyelidikan FBI dan upayanya mengambil dokumen rahasia.
Dalam dakwaan terbaru, Trump dituduh mencoba menghapus rekaman kamera keamanan di Mar-A-Lago untuk mencegahnya diberikan kepada FBI dan dewan juri.
Juga didakwa dalam kasus ini adalah ajudan pribadi lama Trump, Waltine "Walt" Nauta dan Carlos De Oliveira, manajer properti Mar-A-Lago.
Baca juga: Terbukti Bersalah, Benarkah Trump Masih Bisa Calonkan Diri Jadi Presiden?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.