Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara WNI Terancam Dideportasi Korsel, meski Pernah Bantu Tangkap Teroris ISIS

Kompas.com - 15/06/2023, 14:22 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber ABC,Koreaboo

GWANGJU, KOMPAS.com - Korea Selatan sedang dihebohkan oleh rencana pihak berwenang mendeportasi seorang perempuan Indonesia, yang pada 2018 sempat membantu menangkap teroris ISIS dan menggagalkan aksinya.

Perempuan itu, yang oleh ABC Indonesia disebut sebagai Putri (bukan nama sebenarnya) dan di media Korsel Koreaboo ditulis namanya A, hanya punya waktu beberapa hari lagi sebelum dideportasi.

Cerita bermula pada 2018 ketika Putri menelepon polisi untuk melaporkan seorang pria yang dicurigai merencanakan serangan teror.

Baca juga: Warganet Korea Selatan Ramai-ramai Dukung Perempuan Indonesia Ini, Tolak Dideportasi

Pria itu adalah pekerja asal Indonesia berusia 31 tahun di salah satu pabrik di Gwangju.

Adapun Putri tinggal di Korea Selatan secara ilegal karena tidak berdokumen, sehingga melaporkan pria tersebut artinya juga mempertaruhkan status ilegalnya yang bisa terbongkar.

"Kesadaran orang-orang terhadap Islam semakin parah, hanya gara-gara satu orang saja. Makanya saya tidak bisa diam, dan secepatnya melapor," kata Putri kepada MBC News.

Putri kemudian diminta mengumpulkan barang bukti oleh agen NIS, membantu melacak tersangka selama lima bulan saat ia sedang hamil.

Hasilnya, dia berhasil menemukan peluru tajam dan peluru kosong di tempat tinggal pria tersebut, serta USB berisi "resep" bom rakitan. Si pria langsung dideportasi.

Polisi lalu berterima kasih kepada Putri dengan mengirimkan surat resmi ke Kantor Imigrasi, meminta mereka meninjau kasusnya secara positif karena dia membantu menjaga keamanan nasional.

Polisi juga meminta Kantor Imigrasi untuk mempertimbangkan agar Putri bisa tinggal di Korea.

Sementara itu, Putri takut kembali ke Indonesia karena merasa dirinya bisa dalam bahaya akibat tertangkapnya teroris ISIS tadi.

Kantor Imigrasi pun memberinya visa sementara, sehingga Putri dapat melepaskan statusnya yang tidak berdokumen.

Baca juga: Malaysia Deportasi Lebih dari 1.000 Tahanan Imigrasi ke Myanmar di Tengah Risiko Konflik

Semua tampak baik-baik saja, sampai tahun ini ketika perpanjangan visanya ditolak.

Menurut kantor imigrasi setempat, tidak ada bukti konkret bahwa keamanan Putri terancam dan ia berpotensi menghadapi pembalasan di Indonesia.

Ibu dua anak ini sekarang terancam deportasi, ditambah dirinya khawatir atas keselamatan dan kelangsungan hidup putrinya yang berusia 9 tahun serta putranya yang berumur 5 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com