Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolombia Sita 334 Ton Ikan Hiu, Pari, dan Spesies Lain yang Ditangkap Secara Ilegal

Kompas.com - 06/05/2023, 07:28 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

BOGOTA, KOMPAS.com - Kolombia menyita lebih dari 334 ton ikan hiu, pari, dan spesies lain yang ditangkap secara ilegal antara tahun 2012 dan 2022.

Kementerian Pertahanan Kolombia pada Jumat (5/5/2023) menjelaskan, sebagian besar penyitaan dilakukan di Pasifik, di sekitar pulau Malpelo dan Gorgona yang terpencil.

Dua pulau itu adalah taman alam yang dilindungi dengan banyak keanekaragaman hayati yang terancam.

Baca juga: Kolombia Tangguhkan Gencatan Senjata dengan Kartel Narkoba

"Wilayah Pasifik khususnya, adalah rumah bagi multi-kejahatan lingkungan, yang melibatkan nelayan ilegal dan pedagang kayu," kata Kapten Javier Augusto Bermudez, dari Angkatan Laut Kolombia.

Foto-foto yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan Kolombia menunjukkan ada puluhan ikan tanpa kepala yang telah dikumpulkan oleh pihak berwenang.

"Fauna dan flora di lepas pantai Karibia juga sangat terancam," kata Bermudez, dikutip dari AFP.

Di sungai seperti Orinoco, lumba-lumba merah muda juga menjadi korban penangkapan ikan ilegal.

Berdasarkan aturan yang berlaku di Kolombia, pelaku penangkapan ikan ilegal dapat dihukum dengan sembilan tahun penjara.

Kolombia bagaimanapun adalah salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbanyak di dunia.

Baca juga: Protes Perusahaan Minyak China di Kolombia Rusuh, 79 Polisi Disandera Warga Desa

Menurut Institut von Humboldt, sebuah organisasi nirlaba sipil yang terkait dengan kementerian lingkungan Kolombia, ada lebih dari 1.400 spesies hidup di air tawar dan setidaknya 2.000 di laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com