MOSKWA, KOMPAS.com – Tiga warga Rusia yang ditangkap setelah membacakan puisi berisi kritik terhadap invasi ke Rusia menghadapi ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dilansir dari AFP, Rabu (15/3/2023), ketiga warga Rusia tersebut masing-masing bernama Artyom Kamardin, Yegor Shtovba, dan Nikolai Dayneko.
Ketiganya ditangkap pada September 2022 setelah ambil bagian dalam pembacaan puisi di Moskwa.
Baca juga: Pensiunan Jenderal Rusia Sarankan Tembak Barat dengan Torpedo dan Rudal Nuklir
Pengacara Kamardin, Leonid Solovyov, mengatakan kepada AFP bahwa ketiganya didakwa dengan seruan publik untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah perlawanan terhadap keamanan negara.
Ketiganya juga didakwa dengan melakukan penghasutan kebencian.
Solovyov menyampaikan, ini adalah kasus pertama berdasarkan dakwaan-dakwaan tersebut. Dia menambahkan, ketiga pria tersebut terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Baca juga: Rusia Sebut Insiden Drone di Laut Hitam sebagai Provokasi
Saat pembacaan puisi, Kamardin membacakan puisinya yang berjudul “Kill me, militia man!” sebuah referensi untuk separatis pro Rusia di Ukraina timur.
Sehari setelah membacakan puisinya, Kamardin ditangkap setelah apartemennya digeledah. Di sana dia tinggal bersama pacarnya.
Kamardin mengatakan, dia dipukuli dan dilecehkan dengan barbel oleh polisi.
Baca juga: Jet Tempur Rusia Tabrakan dengan Drone AS di Atas Laut Hitam
Pacar Kamardin, Alexandra Popova, mengatakan kepada AFP pada November 2022 bahwa para petugas memperlakukannya secara kasar saat pencarian kekasihnya itu.
Popova menambahkan, dia juga mendapat ancaman pemerkosaan dari petugas.
Sejak Rusia melancarkan invasinya ke Ukraina, Moskwa berupata meredam perbedaan pendapat dan mengesahkan aturan baru untuk membungkam kritik.
Baca juga: Rusia Sepakat Perpanjang Ekspor Gandum Ukraina 60 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.