TOKYO, KOMPAS.com - Seorang pria Jepang yang menunggu hukuman mati selama lebih dari setengah abad akan menjalani persidangan ulang.
Iwao Hakamada, sekarang berusia 87 tahun, adalah orang terlama yang menunggu hukuman mati di dunia, menurut Amnesty Internasional.
Ia divonis mati pada 1968 atas tuduhan pembunuhan bosnya sendiri, termasuk istri dan kedua anaknya pada 1966.
Baca juga: Tetsuya Yamagami, Penembak Shinzo Abe, Terancam Hukuman Mati Digantung
Mantan petinju profesional itu mengakui perbuatannya setelah 20 hari interogasi. Selama itu pula ia mengaku mendapat penyiksaan. Ia kemudian mencabut pengakuannya di pengadilan.
Kelompok HAM mengkritik sistem hukum di Jepang di mana pembuktian sangat bergantung pada pengakuan, yang menurut mereka sering diperoleh polisi dengan paksaan.
Dalam persidangan ulang, majelis hakim akan memutuskan apakah DNA dari noda darah yang ditemukan pada pakaian yang diduga dipakai oleh si pembunuh cocok dengan Hakamada.
Tim kuasa hukumnya berpendapat bahwa bukti tersebut tidak benar, dan itu telah dibuat-buat.
Iwao Hakamada ditangkap dan dituduh merampok disertai pembunuhan majikan dan keluarganya di sebuah pabrik pengolahan kedelai di Shizuoka, bagian barat Tokyo pada 1966.
Korban ditemukan mengalami luka tusuk setelah kebakaran terjadi.
Pada 2014, Hakamada dibebaskan dari penjara dan diberikan kesempatan untuk persidangan ulang oleh pengadilan distrik. Dalam keputusannya, pengadilan menemukan bisa saja penyelidik (polisi) merekayasa bukti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.