Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Organ Tubuh Jenazah, Mantan Pemilik Rumah Duka Colorado Dihukum 20 Tahun

Kompas.com - 04/01/2023, 18:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

MONTROSE, KOMPAS.com - Seorang mantan pemilik rumah duka di Colorado dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal pada Selasa (3/1/2023) karena menipu kerabat dari jenazah yang dikirim ke rumah duka tersebut dengan membedah 560 jenazah dan menjual organ tubuh tersebut tanpa izin.

Megan Hess (46) mengaku bersalah atas penipuan yang dia lakukan pada Juli. Dia mengoperasikan rumah duka, Sunset Mesa, dan entitas bagian tubuh, Donor Services, dari gedung yang sama di Montrose, Colorado. Hukuman selama 20 tahun adalah hukuman maksimum yang diperbolehkan menurut undang-undang Amerika Serikat (AS).

Ibunya yang berusia 69 tahun, Shirley Koch, juga mengaku bersalah karena telah melakukan penipuan. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena peran sentralnya, yaitu memotong bagian tubuh jenazah, menurut catatan pengadilan.

Baca juga: New York Legalkan Jenazah Manusia Dijadikan Kompos, Begini Sistem Kerjanya

"Hess dan Koch kadang-kadang menggunakan rumah duka mereka untuk mencuri tubuh dan organ dengan menggunakan formulir donor palsu," kata jaksa Tim Neff dalam pengajuan pengadilan.

"Perilaku Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdeka," sambung Neff.

Kasus federal tersebut dipicu oleh serangkaian investigasi Reuters pada 2016-2018 tentang praktik penjualan bagian tubuh di AS, suatu industri yang hampir tidak diatur di negara tersebut.

Mantan pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa Hess dan Koch melakukan pemotongan jenazah tanpa izin, dan beberapa minggu setelah sebuah berita diterbitkan pada 2018, FBI menggerebek bisnis tersebut.

Dalam pengajuan mereka, jaksa menekankan "sifat mengerikan" dari kasus Hess dan menggambarkannya sebagai salah satu kasus bagian tubuh paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini.

Baca juga: Paus Benediktus XVI Meninggal, Jenazah Disemayamkan 3 Hari di Basilika Santo Petrus

"Ini adalah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami," kata Hakim Distrik AS Christine M Arguello dalam sidang yang digelar pada Selasa di Grand Junction, Colorado.

Hakim memerintahkan agar Hess dan Koch segera dibui.

Pengacara Hess mengatakan dia telah difitnah secara tidak adil karena disebut sebagai "penyihir", "monster", dan "hantu", padahal dia adalah "manusia yang hancur" yang perilakunya dapat dikaitkan dengan cedera otak traumatis pada usia 18 tahun. Hess menolak untuk berbicara dengan hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa.

Koch memberi tahu hakim bahwa dia menyesal dan bertanggung jawab atas tindakannya.

26 korban menggambarkan kengerian mereka saat mengetahui apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai.

Baca juga: Jenazah Korban Covid-19 Menumpuk di Rumah Duka dan RS China, Puluhan Dikremasi Diam-diam

Menjual organ tubuh seperti jantung, ginjal, dan tendon untuk transplantasi adalah termasuk dalam perbuatan illegal menurut regulasi AS. Organ-organ tersebut, berdasarkan UU, harus disumbangkan.

Namun, menjual bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan tulang punggung – yang dilakukan Hess – untuk digunakan dalam penelitian atau pendidikan tidak diatur oleh undang-undang federal.

Hess melakukan kejahatan, kata jaksa, ketika dia menipu kerabat almarhum dengan berbohong tentang kremasi dan dengan membedah mayat dan menjualnya tanpa izin.

Perusahaan pelatihan bedah dan perusahaan lain yang membeli lengan, kaki, kepala, dan torso dari Hess tidak tahu bahwa barang-barang itu diperoleh secara curang, kata jaksa penuntut.

Di rumah duka miliknya, Hess mengenakan biaya hingga 1.000 dollar AS untuk kremasi yang sebenarnya tidak pernah terjadi, kata jaksa penuntut, dan dia menawarkan kremasi gratis kepada orang lain dengan imbalan sumbangan tubuh.

Jaksa mengatakan dia berbohong kepada lebih dari 200 keluarga, yang menerima abu kremasi dari tempat sampah yang dicampur dengan sisa-sisa mayat yang berbeda.

Baca juga: Orangtua di Korea Selatan Simpan Jenazah Bayinya dalam Wadah Kimci Selama 3 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Global
PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

Global
Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Global
Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Global
Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Global
AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com